Jangan Sampai Penindakan Google Hambat Iklim Investasi

jpnn.com - JAKARTA – Sikap Google yang tak kooperatif terkait pajak di Indonesia mengundang reaksi Badan koordinasi penanaman modal (BKPM).
BKPM berharap upaya mengejar kewajiban pajak Google dilakukan dengan adil. Hal itu bertujuan agar tidak mengganggu iklim investasi di tanah air.
’’Kuncinya adalah keseimbangan. Kita harus menargetkan hasil akhir yang fair. Jadi, tidak terlalu gencar, tetapi juga tidak terlalu soft,” kata Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong di Jakarta kemarin (20/9).
Dia menuturkan, pengenaan pajak terhadap perusahaan berbasis teknologi tersebut merupakan tantangan global yang juga dihadapi hampir seluruh negara di belahan dunia.
Banyak negara yang juga dibuat pusing saat membuat regulasi pajak terhadap bisnis digital itu.
Sebab, teknologi digital tidak mengenal batas antarnegara. Hal tersebut bertolak belakang dengan aturan perpajakan yang masih mengenal batas antarnegara.
Jika pemerintah mengambil tindakan yang terlalu lembut terhadap Google dan yang lain, lanjut Thomas, investor yang selama ini menaati aturan perpajakan akan merasakan adanya ketidakadilan.
Namun, jika pemerintah terlalu keras dan gencar memungut pajak dari perusahaan-perusahaan itu, daya saing Indonesia dikhawatirkan hilang.
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun