Jangan Sampai UU Omnibus Law Timbulkan Masalah Baru
Sabtu, 08 Februari 2020 – 01:47 WIB

Suasana setelah diskusi yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (HIMPUNI) di Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Dok pri
Beberapa bab dan pasal diperbarui dalam UU 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.
“Saya kira pemerintah sudah mengantisipasi secara menyeluruh terhadap Omnibus walau juga sangat tergantung pembahasannya di DPR. Harapan masyarakat tentulah UU tersebut bukan menciptakan masalah, tetapi menyelesaikan masalah,” ujarnya. (jos/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya belum Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo