Jangan Sampai UU Omnibus Law Timbulkan Masalah Baru
Sabtu, 08 Februari 2020 – 01:47 WIB
Beberapa bab dan pasal diperbarui dalam UU 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.
“Saya kira pemerintah sudah mengantisipasi secara menyeluruh terhadap Omnibus walau juga sangat tergantung pembahasannya di DPR. Harapan masyarakat tentulah UU tersebut bukan menciptakan masalah, tetapi menyelesaikan masalah,” ujarnya. (jos/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya belum Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan