Jangan Semena-mena Perintahkan TNI dan Polri
Minggu, 13 November 2016 – 18:22 WIB
Ia mengingatkan, TNI-Polri bukan kekuatan parpol tertentu, alat kepentingan ekonomi, dan kekuasaan presiden belaka.
"Pemegang kekuasaan bukan berarti bisa semena-mena memerintahkan apa saja yang dikehendaki presiden walau jelas bertentangan dengan konstitusi," kata Benny.
Menurut dia, di masa demokrasi terpimpin memang pernah terjadi Polri dan TNI jadi alat kekuasaan. "Tapi itu dulu. Sekarang perintah harus ada kejelasan dan tujuan yang diatur konstitusi," katanya.
Dia mengatakan, perintah kepada TNI untuk adang rakyat menyampaikan aspirasi itu inkonstitusional. "Perintah kepada TNI untuk membuka lahan pertanian juga inkonstitusional," kata Benny mencontohkan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai ada dua hal mendasar yang menyebabkan Presiden Joko Widodo mendadak mengunjungi Markas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting