Jangan Takut Kucurkan Anggaran Pilkada sebagai Dana Hibah
Selasa, 21 April 2015 – 21:19 WIB

Penghitungan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN
JAKARTA – Pemerintah Daerah yang belum menetapkan anggaran pilkada dalam APBD, dapat mengucurkan anggaran pilkada lewat mekanisme hibah, sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah