Jangan Takut Kucurkan Anggaran Pilkada sebagai Dana Hibah

Jangan Takut Kucurkan Anggaran Pilkada sebagai Dana Hibah
Penghitungan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

JAKARTA – Pemerintah Daerah yang belum menetapkan anggaran pilkada dalam APBD, dapat mengucurkan anggaran pilkada lewat mekanisme hibah, sebagaimana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News