Jangan Takut! Polri Lindungi Pelapor Calo Pungli

Jangan Takut! Polri Lindungi Pelapor Calo Pungli
ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polri tengah serius membersihkan praktik pungutan liar (pungli) yang marak di sektor pelayanan masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli meminta masyarakat turut berperan dalam membersihkan praktik pungli.‎ Dia mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik Pungli ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Boy menjamin, tidak akan ada intimitasi bagi warga yang melaporkan hal tersebut. "Untuk masyarakat kami sampaikan saja tidak perlu ragu-ragu, tidak ada kriminalisasi bagi yang mengadu. Itu kekhawatiran yang berlebihan saja, tapi itu sekali lagi tidak ada. Jangan khawatirlah, laporkan saja," ujar Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Boy menerangkan, warga yang memiliki bukti adanya praktik pungli di sektor pelayanan m‎asyarakat, agar melapor ke jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan di setiap Polda. Nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara transparan.

"Datang saja ke Propam. Ada pelayanan pengaduan bidang Propam. Nanti diproses secara hukum," pungkas Boy.(Mg4/jpnn)

JAKARTA - Polri tengah serius membersihkan praktik pungutan liar (pungli) yang marak di sektor pelayanan masyarakat. Kadiv Humas Polri Irjen Boy


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News