Jangan Tertipu Iming-Iming Kampus Asing
Kemendikbud Tertibkan Kampus dengan Nama Asing
Selasa, 19 Februari 2013 – 06:43 WIB

Jangan Tertipu Iming-Iming Kampus Asing
"Keberadaan kampus asing ini jangan sampai meminggirkan PTS lokal. Kami para PTS lokal harus senantiasa meningkatkan kualitas," ujar rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu.
Suyatno berharap kontrol pemerintah terhadap pendirikan kampus asing ini tidak kendur. Selain itu dia juga meminta Kemendikbud tidak royal dalam mengeluarkan izin operasional kampus asing.
"Penetapan daerah operasional, jenis perguruan tinggi dan program studinya harus dipertimbangkan dengan matang," tandasnya. Contohnya di DKI Jakarta dan sekitarnya sudah sesak dengan keberadaan kampus, sehingga lebih baik di luar DKI Jakarta. (wan)
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti) menjadi tanda dibukanya keran ekspansi kampus asing ke Indonesia. Sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!