Janggal, Polisikan Pimpinan KPK Jelang Akhir Masa Jabatan

Janggal, Polisikan Pimpinan KPK Jelang Akhir Masa Jabatan
Janggal, Polisikan Pimpinan KPK Jelang Akhir Masa Jabatan

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mempertanyakan langkah sejumlah pihak yang akhir-akhir ini melaporkan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, pelaporan baru dilakukan sekarang dan bukan saat para pimpinan KPK itu masih menjalani proses fit and proper tes sebagai calon komisioner di komisi antirasuah tersebut.

"Kalau pelapor punya niat baik untuk mengganjal orang yang tidak tepat sebagai pimpinan KPK, mestinya sejak awal sehingga tidak sempat pimpin KPK," kata Ray dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Jumat (6/2).

Anehnya, lanjut Ray, para pelapornya malah melaporkan para pimpinan KPK di ujung masa jabatan yang akan berakhir pada bulan Desember 2015. Selain itu, kinerja KPK saat ini sedang bagus-bagusnya.

"Kinerja mereka optimal, semua kita apresiasi. Jarang di era pimpinan KPK ada empat menteri tersangka," tandas Ray.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dituduh memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Ia sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja‎ dilaporkan atas kepemilikan saham PT Desy Timber secara ilegal. Pelaporan dilakukan oleh dua kuasa hukum perusahaan kayu yang berbasis di Berau, Kalimantan Timur.

Ketua KPK Abraham Samad juga ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Direktur Eksekutif LSM KPK Watch, Muhammad Yusuf Sahide. Dalam laporan Sahid ke polisi, Abraham dituduh melanggar‎ Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang KPK karena bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik. Selain itu, Abraham juga dilaporkan terkait urusan dugaan pemalsuan administrasi untuk pembuatan paspor bagi Feriyani Lim.

Pimpinan KPK berikutnya yang akan dilaporkan adalah Zulkarnaen. Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) tersebut dilaporkan terkait kasus dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) oleh LSM Jatim Antikorupsi.(gil/jpnn)


JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mempertanyakan langkah sejumlah pihak yang akhir-akhir ini melaporkan para pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News