Janji Jokowi Kepada Para Buruh
Jumat, 01 Mei 2020 – 18:58 WIB
Langkah yang ketiga, pekerja di sektor informal dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial. Hal keempat, pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, diprioritaskan untuk mendapatkan Kartu Prakerja.
Baca Juga:
Langkah yang kelima, kementerian/lembaga akan memperbanyak program padat karya tunai, sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja yang lebih besar.
Dan langkah keenam, diberikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri. (antara/jpnn)
Presiden Jokowi dalam akun media sosialnya, Jumat (1/5), menyebut peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini jatuh di saat pandemi COVID-19 melanda.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran