Janji Kepada Honorer K2 Diingkari, Pemerintah Kasih Rp 31 T ke Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Jumat, 07 Agustus 2020 – 07:08 WIB
Janji kepada honorer belum dilaksanakan, lanjut Eko, pemerintah sudah bikin janji memberikan subsidi kepada pekerja bergaji di bawa Rp 5 juta.
"Kalau sudah begini, pastinya semua honorer K2 diingkari juga. Pemerintah kayaknya memang seneng bikin janji-janji tetapi bohong," pungkasnya.
Pemerintah berdalih pengangkatan 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 belum dilakukan karena terbentur kondisi keuangan negara.
Anehnya, saat ini pemerintah menyiapkan Rp31 triliun danabansos untuk pekerja bergahi di bawah Rp 5 juta.
Sementara, para tenaga honorer, terutama guru honorer yang sebagian juga lulus seleksi PPPK, gajinya hanya ratusan ribu per bulan. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pimpinan honorer K2 Jatim meminta pemerintah tidak obral janji terus dan fokuskan pada penyelesaian nasib honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas