Janji Pak Asman Tuntaskan Honorer K2 sebagai Amal Jariah

Janji Pak Asman Tuntaskan Honorer K2 sebagai Amal Jariah
Menteri Asman Abnur mengikuti raker dengan Komisi II DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah yang diwakili MenPAN-RB Asman Abnur pada 10 Juli 2018 menjadi momentum yang dinanti honorer K2 (Kategori Dua). Mereka berharap ada keputusan terbaik untuk nasib honorer K2
--

WAJAH Menteri Asman terlihat santai. Ini berbeda saat dia menghadapi raker Baleg 24 Januari yang menjadi raker perdana pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat itu politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini agak tegang. Wajar saja, hampir setahun sejak Surat Presiden (Surpres) Joko Widoso turun, Asman baru muncul di DPR membahas revisi UU ASN.

Beberapa kali diundang Baleg, Asman belum bisa datang dengan sejumlah alasan. Dan, raker Baleg kedua juga molor hingga enam bulan. Sejatinya, kata Bambang Riyanto, anggota Baleg dari Fraksi Gerindra, raker bisa cepat bila pemerintah serius. Nyatanya, pertemuan kedua inipun tidak ada kemajuan yang berarti.

Menteri Asman hanya menyodorkan data-data yang katanya sudah divalidasi oleh timnya lewat operasi senyap. Padahal, menurut Bambang, tidak ada yang mengejutkan dari paparan data pemerintah.

Data-data itu sebenarnya sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan baru dijabarkan saat ini. Bambang merasa ada upaya pemerintah untuk mengelabui Baleg agar revisi terbatas UU ASN ini tidak jadi.

Kecurigaan Bambang bukan tanpa alasan. Karena nyatanya Menteri Asman meminta waktu kepada Baleg untuk menyelesaikan 11 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU ASN, yang salah satunya membahas tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Tanpa menyebut tanggal pasti, Menteri Asman menyampaikan akan menyelesaikan masalah honorer K2 sebagai amal jariahnya. "Saya minta waktu untuk menyelesaika RPP UU ASN. Masalah K2 akan saya selesaikan sebagai amal jariah saya," ujar Asman saat raker 10 Juli.

MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan akan menyelesaikan masalah honorer K2 saat rapat pembahasan revisi UU ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News