Honorer K2 Butuh Payung Hukum Bukan Janji
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membuka seleksi CPNS 2018 ditanggapi sinis forum honorer K2 (kategori dua). Walaupun kecewa mereka masih optimistis tahun ini akan ada honorer yang diangkat.
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, tetap optimistis mereka akan diangkat. Apalagi sudah ada janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di depan pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Sebenarnya honorer K2 ini sudah kenyang dengan janji-janji pemerintah tapi kami akan mencoba berbaik sangka. Siapa tahu kali ini bukan PHP (pemberi harapan palsu)," ujar Titi kepada JPNN, Jumat (13/7).
Dia menegaskan yang dibutuhkan honorer K2 saat ini adalah payung hukum. Dengan payung hukum ini, siapapun pemerintahnya tidak akan memengaruhi proses pengangkatan CPNS.
Hal sama diungkapkan Ketua Forum Komunikasi K2 Jawa Barat Iman Supriatna. Dia masih bisa legowo kalau seandainya tahun ini belum diangkat CPNS. Asalkan tahun ini ada kejelasan status revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Memang sulit juga kalau kami diangkat tahun ini tanpa payung hukum. Makanya fokus kami adalah bagaimana agar revisi UU ASN cepat selesai. Kami sadar honorer K2 jadi alat politisasi tapi kan jangan segitu-gitu amat. Masa sih nasib kami dipermainkan terus dan mau sampai kapan," tandas Iman. (esy/jpnn)
Rencana pemerintah membuka seleksi CPNS 2018 ditanggapi sinis forum honorer K2, walaupun kecewa mereka masih optimistis tahun ini akan ada honorer yang diangkat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta