Janji SBY Bagi-bagi Tanah Ditagih Lagi
Rabu, 06 Maret 2013 – 20:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Agraria dan Sumberdaya Alam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anang Prihantoro mengatakan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007 yang akan membagikan sekitar 8,15 juta hektar tanah untuk rakyat, akhirnya hanya menjadi berita di koran.
"Pidato Presiden SBY yang menjanjikan akan membagi 8,15 juta hektar lahan untuk rakyat di tahun 2007 adalah pidato yang sangat menyakitkan rakyat," kata Anang Prihantoro, dalam acara Dialog Kenegaraan bertema "Reformasi Agraria dan Kesejahteraan Daerah" di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (6/3).
Yang terjadi, kata Anang, adalah registrasi kepemilikan dengan cara menerbitkan sertifikat tanah lebih dari 8,15 juta hektar yang selama ini dikuasai oleh para pengusaha dan pejabat negara.
Janji mendistribusikan tanah yang berasal dari lahan tidur di sejumlah provinsi, lanjutnya, tidak pernah dilakukan. Pelaksanaannya adalah memberikan legalitas kepada segelintir orang untuk memiliki lahan secara berlebihan.
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus Agraria dan Sumberdaya Alam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Anang Prihantoro mengatakan pidato Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK