Jari Tangah Bocah Ini Hancur Akibat Terkena Petasan, Polisi Langsung Bergerak
Senin, 25 April 2022 – 01:10 WIB

Kondisi bocah yang jarinya terkena ledakan petasan di Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ HO-Polres Kediri
Saat ini, aparat Polsek Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, menangani kasus petasan yang disulut dan melukai seorang bocah berusia sembilan tahun itu.
Polisi memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut.
Para saksi dimintai keterangan terkait dengan kepemilikan petasan itu.
Polisi mengimbau warga berhati-hati dan tidak bermain petasan. Sebab, bermain petasan sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan petasan, bisa terancam melanggar Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara. (antara/jpnn)
Seorang bocah berusia sembilan tahun menjadi korban ledakan petasan. Jari tangan bocah itu hancur. Polisi melakukan penyelidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu