Jaringan Malaysia-Madura Bawa 8 Kg Sabu-sabu ke Jawa Timur
Selasa, 31 Desember 2019 – 15:28 WIB

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada menunjukkan barang bukti 8 kg sabu-sabu yang diamankan dari jaringan Malaysia dan Madura, Selasa (31/12). Foto: ANTARA Jatim/Willy Irawan
Setelah mengambil dan menaruhnya di sebuah koper, tersangka ME kembali ke kamarnya, namun ditangkap petugas BNNP di depan lift.
"Tersangka ME mengakui sudah menerima upah dari bosnya Koko di Malaysia dengan imbalan Rp 2 juta untuk transportasi dan rencana pengambilan sabu-sabu tersebut akan dibawa ke rumahnya di Pamekasan," ujarnya. (antara/jpnn)
BNNP Jawa Timur mengungkap 8 kg sabu-sabu dari jaringan Malaysia dan Madura serta mengamankan tiga orang tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu