Jaringan Narkoba asal Malayisa Dibekuk (Lagi), Lihat nih Barang Buktinya...

Jaringan Narkoba asal Malayisa Dibekuk (Lagi), Lihat nih Barang Buktinya...
Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - BATAMCENTRE - Look Jun Teng, 34, warga Negara Malaysia diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batamcentre, Selasa (22/9) sekitar pukul 17.05 WIB. Penumpang kapal Ceria Indomas dengan nomor paspor A27161705 itu tertangkap tangan menyelundupkan 264 gram sabu dan 5 butir pil ekstasi warna orange.

Untuk mengelabui petugas, pelaku yang datang dari Pelabuhan Stulang Laut Malaysia menyimpan sabu di dalam tabung makanan, sementara pil ekstasi diletakkan dalam kotak permen. Seluruh barang haram itu tempatkan di dalam tas yang disandang pelaku.

"Petugas langsung menggeledah pelaku karena mencurigai gerak geriknya," kata salah seorang petugas.

Seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), pelaku masuk dalam jaringan narkoba asal Malaysia yang beroperasi di Batam. Sebelumnya, petugas juga mengamankan rekan tersangka di salah satu hotel kawasan Batamcentre.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyelundupan narkoba tersebut. Pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

"Masih ditangani Polresta Barelang," ujar Slamet melalui pesan singkat. (opi/ray)


BATAMCENTRE - Look Jun Teng, 34, warga Negara Malaysia diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batamcentre, Selasa (22/9) sekitar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News