Jaringan Narkoba Sokobanah Dibongkar Polisi, Sebegini Barang Buktinya

jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika jaringan Sokobanah, Sampang, Madura, pada Kamis (7/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari Bea Cukai Tanjung Perak yang menginformasikan adanya sebuah paket mencurigakan.
"Informasi itu diteruskan ke kami kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," kata Gatot saat rilis kasus, Selasa (19/10).
Ditresnarkoba Polda Jatim kemudian mengirim tim untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, paket yang dikirim melalui pelabuhan itu dibongkar.
Polisi menemukan dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah itu, polisi menangkap dua pelaku, Lukman Hakim (30) dari Karang Kokap, Jenggawah, Jember, dan Zainal (28) asal Sokobanah, Sampang, Madura.
"Dari penangkapan itu kami melakukan pengembangan di daerah Jenggawah dan menemukan empat kilogram sabu-sabu. Jadi, totalnya ada enam kilogram barang buktinya," beber dia.
Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jaringan Sokobanah. Sebegini barang bukti yang disita.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung