Jasa Penagih Hutang Dilarang Tahun Ini
Jumat, 08 April 2011 – 07:55 WIB
Menurut Wimboh, ketentuan tentang pemberian plafon kepada nasabah itu akan dimasukkan dalam revisi peraturan tentang kartu kredit. Seperti diketahui, BI kini tengah mereview sejumlah aturan yang berkaitan dengan kartu kredit menyusul tewasnya nasabah Citibank. Selain itu, BI juga akan menekankan pada masalah edukasi masyarakat. "Kartu kredit itu bukan pendapatan, tapi utang yang harus dibayar," tegasnya.
Mengenai kasus pembobolan seperti yang dilakukan Malinda Dee kepada nasabah Citibank, Wimboh mengatakan perlu perbaikan dalam hal internal control dan building control yang tidak berjalan sempurna. Bank juga diwajibkan melakukan rotasi untuk menghindari terjadinya kolusi seperti kasus yang terjadi pada Malinda Dee. "Jadi kelihatan kolusi. Perlu dirotasi. Audit internal juga perlu agar bank bisa menangkap hal yang tidak sesuai aturan," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Setelah melakukan rapat selama dua hari berturut-turut, DPR RI akhirnya merumuskan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi