Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi Skala ASEAN

"Salah satu pilar yang memperkuat pencapaian kinerja perusahaan kami adalah penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkesinambungan," ungkapnya.
Rivan pun berharap penghargaan itu dapat menjadi pelecut semangat seluruh insan Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan tidak mengenyampingkan aspek manajemen risiko.
Selain itu, pada ajang tersebut Rivan juga masuk dalam jajaran dua terbaik untuk kategori Risk Professionals of The Year, bersama dengan Amaresh Mohan dari GoTo.
Risk Professionals of The Year merupakan kategori bagi professionals yang memberikan dedikasinya untuk pengembangan penerapan manajemen risiko sepanjang karirnya.
Kepemimpinan dalam mendorong dan memberdayakan seluruh sumber daya di dalam entitas untuk memberikan nilai tambah yang berkesinambungan menjadi salah satu penilaian kunci pada kategori dimaksud.
"Ke depan, kami terus berkomitmen dan berupaya mencapai tujuan strategis perusahaan, dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Rivan.
Direktur Manajemen Resiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan penghargaan yang diperoleh Jasa Raharja dari ajang internasional ini menjadi salah satu cerminan keberhasilan perusahaan dalam mengelola manajemen risiko.
Amos mengungkapkan, pencapaian ini menjadi landasan bagi segenap jajaran di Jasa Raharja untuk semakin berkomitmen dalam mengimplementasikan manajemen risiko secara menyeluruh.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan bergengsi di tingkat Asia Tenggara. Simak selengkapnya
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN