Jasa Titipan Menjadi Modus Penyelundupan Narkoba

Jasa Titipan Menjadi Modus Penyelundupan Narkoba
Jasa titipan bermodus penyelundupan narkoba. Foto : Humas Bea Cukai

 

Berdasarkan keterangan, penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan hingga pada akhirnya dia ditawarkan untuk berangkat ke India untuk mengambil barang yang akan dia bawa ke Indonesia, yang ternyata di dalamnya berisi methamphetamine.

“Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru akan terus bermunculan dengan cara yang bahkan tak terpikirkan, sehingga perlunya sinergi dan koordinasi yang harmonis antar aparat penegak hukum, dan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri” tutup Erwin. (adv/jpnn)


Penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan hingga pada akhirnya dia ditawarkan untuk berangkat ke India


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News