Jasa Titipan Menjadi Modus Penyelundupan Narkoba
Rabu, 21 Agustus 2019 – 19:08 WIB

Jasa titipan bermodus penyelundupan narkoba. Foto : Humas Bea Cukai
Berdasarkan keterangan, penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan hingga pada akhirnya dia ditawarkan untuk berangkat ke India untuk mengambil barang yang akan dia bawa ke Indonesia, yang ternyata di dalamnya berisi methamphetamine.
“Upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru akan terus bermunculan dengan cara yang bahkan tak terpikirkan, sehingga perlunya sinergi dan koordinasi yang harmonis antar aparat penegak hukum, dan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam membendung peredaran narkotika dan melindungi generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika itu sendiri” tutup Erwin. (adv/jpnn)
Penumpang sebelumnya memang sudah terbiasa bekerja sebagai penyedia jasa titipan hingga pada akhirnya dia ditawarkan untuk berangkat ke India
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini