Jasad Nenek Ditemukan, Kepala Terpisah, Kaki Masih Hilang
Kecurigaan polisi ini didasari dengan tertangkapnya pelaku bernama Abdul Tahmid alias Frendy (35).
Warga Desa Kupang, Balangan itu diduga yang membunuh Nenek Iyut.
Berdasarkan laporan, pembunuhan tersebut terjadi pada 20 September 2016. Waktu itu, pelaku mengunci diri di rumah sambil membawa senjata tajam yang telah berlumur darah.
Polisi yang ingin menangkap pelaku tidak berani mengambil risiko masuk ke dalam rumah.
Polisi akhirnya mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke dalam rumah pelaku.
Pelaku akhirnya ke luar dari dalam rumah. Usai menangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.
Menurut salah satu saksi, saat itu pelaku membawa karung putih menuju ke belakang rumah yang tepat berada di Sungai Balangan.
Sejak saat itu, jasad Nenek Iyut tak ditemukan.
MARABAHAN – Potongan tubuh dalam karung yang mengapung di Sungai Barito menggegerkan warga Desa Bahalayung, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Batola,
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun