Jasad Susan Ditemukan Tertimbun Tanah Longsor di Natuna
Minggu, 12 Maret 2023 – 17:05 WIB
Menurut Arison, Susan dan Delta meninggal dunia saat masih dalam masa tugas sehingga memenuhi prosedur administratif untuk mendapatkan santunan tersebut.
Masa tugas PPS berakhir setelah selesai Pemilu 2024, sedangkan pantarlih pada 15 Maret 2023.
Diketahui, pada Pemilu 2019, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas atau dalam masa tugas mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta.
Santunan itu diberikan kepada ahli waris, istri atau anak penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut.
"Kami berharap segera diberikan santunan itu kepada ahli waris karena mereka meninggal dunia dalam masa tugas,' ujar Arison..(antara/jpnn)
Jasad Susan, sekretaris PPS Desa Pangkalan, Natuna yang tertimbun tanah longsor ditemukan Tim SAR gabungan yang dikerahkan mengevakuasi korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia