Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas

Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum melalui PT Anugrah Nusantara (AN) dapat menguasai proyek-proyek APBN.

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan segan-segan mendalami keterlibatan Anas, sekalipun ia adalah Ketua Umum partai penguasa.

"Jika ada bukti bahwa Anas terlibat melakukan korupsi, maka KPK tidak akan menutup kasus tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin ketika dihubungi wartawan, Kamis (4/8).

Seperti diketahui, PT  Anugerah Nusantara awalnya adalah milik bersama Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Lantaran merasa ditiinggalkan Anas saat badai kasus Sesmenpora, Nazaruddin kemudian bernyanyi soal modus operandi korupsi yang dilakukan PT  PT Anugrah Nusantara (AN).

JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News