Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
Kamis, 04 Agustus 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum melalui PT Anugrah Nusantara (AN) dapat menguasai proyek-proyek APBN. Seperti diketahui, PT Anugerah Nusantara awalnya adalah milik bersama Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. Lantaran merasa ditiinggalkan Anas saat badai kasus Sesmenpora, Nazaruddin kemudian bernyanyi soal modus operandi korupsi yang dilakukan PT PT Anugrah Nusantara (AN).
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan segan-segan mendalami keterlibatan Anas, sekalipun ia adalah Ketua Umum partai penguasa.
"Jika ada bukti bahwa Anas terlibat melakukan korupsi, maka KPK tidak akan menutup kasus tersebut," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin ketika dihubungi wartawan, Kamis (4/8).
Baca Juga:
JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental