Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
Kamis, 04 Agustus 2011 – 15:44 WIB
Pada perusahaan ini, sejumlah mega proyek didapatkan. Salah satunya adalah mega proyek pengadaan barang pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar dan pengadaan vaksin flu burung di Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga:
Untuk dugaan korupsi di Kemendiknas sendiri, KPK terus mendalaminya, bahkan KPK telah memanggil Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni untuk dimintai keterangan, meskipun keduanya selalu mangkir. (wid/rmol)
JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya