Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas

Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas
Pada perusahaan ini, sejumlah mega proyek didapatkan. Salah satunya adalah mega proyek pengadaan barang pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tahun anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar dan pengadaan vaksin flu burung di Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Untuk dugaan korupsi di Kemendiknas sendiri, KPK terus mendalaminya, bahkan KPK telah memanggil Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni untuk dimintai keterangan, meskipun keduanya selalu mangkir. (wid/rmol)

JAKARTA- Nama Ketua Umum Anas Urbaningrum semakin terseret dalam dugaan tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah mantan Bendahara Umum PD, Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News