Jatah Sertifikasi Guru Tak Dipotong
Sabtu, 07 Januari 2012 – 10:50 WIB

Jatah Sertifikasi Guru Tak Dipotong
BENGKULU--Keresahan guru terkait tunjangan sertifikasi yang dibayarkan kurang 1 bulan terjawab. Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota tegas menolak dikatakan memotong tunjangan tersebut. Pasalnya, kekurangan tunjangan sertifikasi tersebut akan dibayarkan menggunakan dana dekonsentrasi pendidikan melalui Diknas Provinsi. Sehingga jumlah dana yang dibayar melalui transfer kas daerah melalui Diknas Kota sebesar Rp 6,28 miliar. Dikurangi total pph (pejak penghasilan) untuk golongan 3 sebesar 5 persen dan golongan 4 sebesar 5 persen. Total pph sebesar Rp 915,25 juta. Sehingga bersih total yang ditransfer Diknas Kota melalui Bank Bengkulu sebesar Rp 5,37 miliar.
Untuk tunjangan sertifikasi triwulan IV (Oktober-Desember), ada sebagian dana yang dibayarkan melalui dana dekonsentrasi pendidikan yang ditransfer melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi," ungkap Kasubbag Keuangan Diknas Kota Sohidah, SE.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, tunjangan sertifikasi triwulan IV dibayarkan untuk 815 guru yang telah sertifikasi. Total dana sebelum dikurangi dana yang ditransfer lewat dana dekonsentrasi melalui Diknas Provinsi senilai Rp 7,63 miliar. Dikurangi dana dekonsentrasi sebesar Rp 1,34 miliar.
Baca Juga:
BENGKULU--Keresahan guru terkait tunjangan sertifikasi yang dibayarkan kurang 1 bulan terjawab. Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota tegas menolak
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya