Jatah Sertifikasi Guru Tak Dipotong
Sabtu, 07 Januari 2012 – 10:50 WIB
BENGKULU--Keresahan guru terkait tunjangan sertifikasi yang dibayarkan kurang 1 bulan terjawab. Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota tegas menolak dikatakan memotong tunjangan tersebut. Pasalnya, kekurangan tunjangan sertifikasi tersebut akan dibayarkan menggunakan dana dekonsentrasi pendidikan melalui Diknas Provinsi. Sehingga jumlah dana yang dibayar melalui transfer kas daerah melalui Diknas Kota sebesar Rp 6,28 miliar. Dikurangi total pph (pejak penghasilan) untuk golongan 3 sebesar 5 persen dan golongan 4 sebesar 5 persen. Total pph sebesar Rp 915,25 juta. Sehingga bersih total yang ditransfer Diknas Kota melalui Bank Bengkulu sebesar Rp 5,37 miliar.
Untuk tunjangan sertifikasi triwulan IV (Oktober-Desember), ada sebagian dana yang dibayarkan melalui dana dekonsentrasi pendidikan yang ditransfer melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi," ungkap Kasubbag Keuangan Diknas Kota Sohidah, SE.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, tunjangan sertifikasi triwulan IV dibayarkan untuk 815 guru yang telah sertifikasi. Total dana sebelum dikurangi dana yang ditransfer lewat dana dekonsentrasi melalui Diknas Provinsi senilai Rp 7,63 miliar. Dikurangi dana dekonsentrasi sebesar Rp 1,34 miliar.
Baca Juga:
BENGKULU--Keresahan guru terkait tunjangan sertifikasi yang dibayarkan kurang 1 bulan terjawab. Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota tegas menolak
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta