Jatah Si Kompol Rp60 Juta Perbulan

Gayus Bikin Sensasi, 9 Polisi Dijerat Pasal Korupsi

Jatah Si Kompol Rp60 Juta Perbulan
Jatah Si Kompol Rp60 Juta Perbulan
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan seolah tak berhenti membuat sensasi. Setelah permainan kasusnya dengan oknum penyidik Bareskrim Polri, jaksa, hakim dan pengacara terkuak, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu kembali bikin ulah. Kali ini, Gayus disebut mendapatkan akses hidup di luar sel Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobile (Brimob) Kelapa Dua, Depok, tempatnya dihukum dalam kasus mafia pajak. Mabes Polri menyebut akses itu didapat dengan menyogok kepala rutan dan delapan penjaga lainnya.

''Berapa yang diterima itu belum konkrit, tapi paling tidak antara Rp50 hingga Rp60 juta untuk si kompol (kepala rutan). Untuk anggota lain, bervariasi ada Rp5 juta dan Rp6 juta,'' beber Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (11/11).

Uang ini merupakan upah yang diduga dibayarkan perbulan oleh Gayus, agar bisa menikmati udara bebas sejak bulan Juli 2010. Bahkan, kabarnya selama ditahan ia nyaris tak pernah menginap di dalam selnya. Gayus disebut hanya berada di sel sesaat pada hari sidangnya Senin dan Rabu. Setelah itu, ia bebas berada di luar tahanan. ''Ya, ada indikasi ke situ, sehingga penyidik akan mendalaminya lagi,'' kata Iskandar.

Karena itulah, hukuman Gayus terancam bertambah, karena memberikan suap kepada polisi. Demikian pula sembilan anggota polisi dijadikan tersangka dan dicopot dari jabatannya.

JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan seolah tak berhenti membuat sensasi. Setelah permainan kasusnya dengan oknum penyidik Bareskrim Polri, jaksa, hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News