Jatanras Polda Sumsel Sikat Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

Jatanras Polda Sumsel Sikat Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi
Ketiga tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel, Selasa (2/8). Foto : Cuci/jpnn

"Selain tersangka kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu jepitan dari besi. Sekarang kasus ini masih kami dalami," ungkap dia.

Tersangka Maryadi mengaku bahea mereka melakukan aksi di wilayah Jakarta dan Sumsel.

"Kami mainnya memang di wilayah Sumsel sama Jakarta," sebut dia.

Dalam sekali beraksi, komplotan tersebut bisa menarik maksimal 25 lembar uang dengan total lebih dari 20 gerai ATM.

"Kalau di Sumsel, biasanya kami bergeraknya di gerai ATM BSB. Soalnya lebih mudah dijebol," aku Maryadi 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara 7 tahun. (mcr35/jpnn)


Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam komplotan bobol ATM di lintas Provinsi


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News