Jawa Tengah Tertinggi Kasus Penyiksaan
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:57 WIB
Di Sumut, ia mencontohkan kasus penangkapan 32 warga Batang Toru yang menolak keberadaan pemasangan pipa PT. Agincourt. Penangkapan dilakukan aparat kepolisian yang bersikap represif. Dari 32 warga, 12 orang dijadikan tersangka, sementara 20 orang lainnya dibebaskan dalam kondisi penuh luka fisik akibat penyiksaan. Kasus ini, menurut Haris, sudah dilaporkan ke Kompolnas, tetapi tidak ada tindaklanjut.
"Kebanyakan dilakukan oknum aparat kepolisian," sambungnya.
Selain Sumut, provinsi lainnya adalah Aceh dengan jumlah 7 tindakan kekerasan. Disusul Lampung dengan 4 tindakan kekerasan. Adapun Sumatera Barat dan Sumatera Selatan melakukan tindak penyiksaan sebanyak 3. Riau ada 2 tindak kekerasan dan Kepri serta Jambi hanya 1 tindak kekerasan.
Sementara itu di DKI Jakarta ada 8 tindak kekerasan. Berikutnya, Banten, NTT, Sulawesi Selatan dan Papua diperoleh 6 tindak kekerasan.
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mencatat sejumlah daerah yang paling sering ditemukan kasus penyiksaan sejak Juni
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan