Jawaban Tersangka Pemerkosa Gadis di Bawah Umur ini Sungguh Menjijikkan

jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar membekuk pemuda berinisial A (19) atas dugaan memerkosa gadis di bawah umur berinisial DNA (13).
Dilansir dari bali.jpnn.com, penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami keterangan tersangka.
Dia sebelumnya dibekuk Tim Opsnal Polresta Denpasar setelah mencabuli pacarnya yang baru dikenal lewat media sosial (medsos) di sebuah tempat indekos di Pemogan, Denpasar Selatan.
Penangkapan tersangka A selang satu hari setelah aksinya mencabuli korban.
“Sudah diamankan. Sementara masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia kepada awak media.
Kepada penyidik, tersangka A mengaku tidak memerkosa DNA.
Apa yang terjadi di kamar indekos adalah karena cinta.
Tersangka mengaku mencintai DNA, pacar barunya, meski baru kenal.
Jawaban tersangka pemerkosa gadis di bawah umur ini sungguh sangat menjijikkan, begituan karena suka sama suka.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan