Jazuli Juwaini: Pesan Munas ke-5 PKS Totalitas Melayani Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 kepada seluruh pimpinan, fungsionaris, dan kader PKS di seluruh Indonesia.
Munas bertema "Bersama Melayani Rakyat" yang digelar di Bandung, Jawa Barat (Jabar), 26-29 November 2020, secara online dan offline ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Jazuli menjelaskan Munas ke-5 ini akan merumuskan arah kebijakan PKS selama lima tahun ke depan, serta peresmian DPP PKS Masa Khidmat 2020-2025.
Menurutnya, tema dan pesan Munas ke-5 ini utamanya ditujukan kepada anggota parlemen pusat dan daerah sebagai ujung tombak dan garda depan perjuangan PKS agar benar-benar total dalam melayani rakyat.
“Baik secara langsung dengan membantu kesulitan rakyat maupun dengan mendengar aspirasi mereka dan memperjuangkannya di lembaga legislatif,” ungkap Jazuli dalam keterangannya, Minggu (29/11).
Bahkan, ia menambahkan bahwa pesan bersama melayani rakyat ini juga ditujukan secara luas untuk seluruh komponen bangsa dan negara, terutama yang memegang amanat publik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Terlebih lagi, kata Jazuli, di tengah kondisi bangsa yang menghadapi pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi.
"Inilah persembahan PKS untuk mengajak seluruh komponen bangsa mengedepankan pelayanan kepada rakyat di tengah kondisi bangsa yang sulit seperti sekarang,” ungkap Jazuli.
Munas ke-5 PKS di Bandung, Jawa Barat, memberikan pesan kuat kepada seluruh jajarannya. Inilah persembahan dari PKS.
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut