JE, Pemilik SMA SPI Resmi Berstatus Tersangka
Kamis, 05 Agustus 2021 – 19:07 WIB
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara, selanjutnya JE akan dilakukan penyidikan terlebih dahulu.
"Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyidikan, selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Terkait potensi tersangka lain, Gatot belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Yang jelas pihaknya akan menggali keterangan tersangka.
Setelah itu akan dibandingkan dengan keterangan korban dan bukti-bukti yang sudah masuk.
Penetapan JE dari saksi menjadi tersangka setelah gelar perkara selesai dilaksanakan
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Anies Pakai Bahasa Isyarat saat Debat Capres, Ternyata Ini Maknanya