Jefferson Merasa Diuntungkan Tanggapan JPU
Selasa, 18 Januari 2011 – 03:43 WIB
JAKARTA — Walo Kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar, merasa eksepsinya bakal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jefferon malah senang dengan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasehat hukum. “Jangan kerugian itu semua dilimpahkan kepada saya. Mestinya penyuapan itu ikut disertakan dalam persidangan kasus ini karena penggunaan APBD yang sama tak bisa diselidiki dan diproses hukum secara terpisah,” tandasnya.
Alasannya, karena tanggapan JPU justru menguntungkannya. “Yang penting JPU mengakui adanya penyuapan terhadap BPK (perwakilan Manado) dan (KPK) sedang menyelidikinya,” kata Jefferson yang ditemani isterinya Jeane Montolalu ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (17/1).
Ia menambahkan, penyuapan itu juga sangat erat dengan kerugian daerah yang didakwa JPU kepadanya. “Bila memang ada penyuapan berarti dalam korupsi APBD yang dituduhkan kepada saya ada yang dipakai untuk penyuapan,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA — Walo Kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar, merasa eksepsinya bakal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan