Jefferson Merasa Diuntungkan Tanggapan JPU

Jefferson Merasa Diuntungkan Tanggapan JPU
Jefferson Merasa Diuntungkan Tanggapan JPU
Optimisme juga diperlihatkan Elza Syarief yang menjadi kuasa hukum Jefferson. Elza menuding JPU tak mampu menjawab eksepsi yang telah disampaikannya di hadapan hakim lalu. “JPU telah mengakui kalau dakwaan tidak lengkap dan tak jelas locus delictie-nya (tempat kejadian perkara),” katanya.

Karena itu, kata Elza, JPU banyak berdalih kalau eksepsi kami sudah masuk pokok materi gugatan. “Memang jarang dakwaan itu dibatalkan. Tapi kita tak boleh abaikan fakta dan mesti menyampaikan fakta serta  kecermatan,” tegas Elza yang ditemui saat hendak meninggalkan pengadilan.

Menurutnya, perkara ini termasuk unik karena dalam dakwaan penyalahgunaan APBD sebesar Rp33,40 miliar itu terdapat Rp1,5 miliar yang digunakan pihak lain untuk melakukan penyuapan. “Jadi penyelidikan dan prosesnya tak dapat dilakukan terpisah,” tandasnya.(sto/jpnn)

JAKARTA — Walo Kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar, merasa eksepsinya bakal dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News