Jefri Nichol Ungkap Penyesalan Terbesar dalam Hidupnya

Jefri Nichol Ungkap Penyesalan Terbesar dalam Hidupnya
Jefri Nichol. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

Seperti diketahui, Jefri Nichol sempat ditangkap polisi pada 22 Juli 2019, Jefri Nichol. Dia diciduk di Kemang, Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.

Tes urine Jefri Nichol menunjukkan hasil positif. Dia kemudian harus menjalani hukuman tujuh bulan rehabilitasi. (mg3/jpnn)

Jefri Nichol mengatakan bahwa kasus narkoba yang pernah menjeratnya beberapa waktu lalu, menjadi penyesalan terbesar dalam hidupnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News