Jefri Nichol Ungkap Penyesalan Terbesar dalam Hidupnya
Jumat, 15 Mei 2020 – 07:50 WIB

Jefri Nichol. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com
Seperti diketahui, Jefri Nichol sempat ditangkap polisi pada 22 Juli 2019, Jefri Nichol. Dia diciduk di Kemang, Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja seberat 6,01 gram.
Tes urine Jefri Nichol menunjukkan hasil positif. Dia kemudian harus menjalani hukuman tujuh bulan rehabilitasi. (mg3/jpnn)
Jefri Nichol mengatakan bahwa kasus narkoba yang pernah menjeratnya beberapa waktu lalu, menjadi penyesalan terbesar dalam hidupnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya