Jefri Suprayudi Kembali Penuhi Panggilan Propam Polda Sumut
Sabtu, 06 Maret 2021 – 01:48 WIB

Muhammad Jefri Suprayudi (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri) dan Jhon Feryanto SH (kanan), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pelataran Kantor Bid Propam Polda Sumut, Jumat (5/3). Foto: Dewi/Sumut Pos
Baca Juga: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus tersebut masih berproses. “Akan ada tindaklanjutnya dari gelar perkara tersebut karena belum putus. Tunggu aja hasil gelar perkara berikutnya,” kata Nainggolan. (mag-1/azw/sumutpos.co)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muhammad Jefri Suprayudi kembali memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua