Jefri Suprayudi Kembali Penuhi Panggilan Propam Polda Sumut
jpnn.com, MEDAN - Muhammad Jefri Suprayudi kembali memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut).
Kedatangan Jefri kali ini untuk gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Polsek Medan Helvetia di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan Amplas, Jumat (5/3).
Didampingi Kuasa Hukum, Sipayung Panggabean dan Partners Advocates, yakni Roni Prima Panggabean SH CLA dan Jhon Feryanto SH, Jefri meminta pihak Polda Sumut agar dapat memberikan rasa keadilan kepada warga Sumut, terkhusus kepada dirinya.
Dia berharap, agar ke depan tidak ada lagi tindakan-tindakan oknum nakal yang bertindak secara tidak profesional dalam menegakkan hukum.
“Semoga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dizalimi secara brutal oleh oknum-oknum kepolisian yang nakal,” katanya kepada sejumlah wartawan, usai memenuhi panggilan gelar perkara di Bidang Propam Poldasu.
Sementara itu, Kuasa Hukumnya yang lain, Roni Panggabean mengatakan, pihaknya telah memaparkan semua data dan fakta di hadapan Bid Propam Polda Sumut.
Mulai dari penyerahan uang, penangkapan, pelepasan, penyitaan handphone yang saat ini belum dikembalikan, serta mobil yang telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut.
“Semua sudah kami buktikan wujudnya, begitu juga dengan prosedur dalam proses penangkapan, penahanan dan pelepasan serta penyitaan oleh pihak Polsek Medan Helvetia juga sudah kami paparkan dan kami faktakan secara terbuka,” ungkapnya.
Muhammad Jefri Suprayudi kembali memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut).
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel