Jelang 1 Desember, Suasana Papua Rawan
Rabu, 25 November 2009 – 10:23 WIB
Hal tersebut menurut Abraham pula, akan bisa dilakukan apabila Majelis Rakyat Papua (MRP) segera dapat merancang Perdasus dan Perdasi terkait, yang segera pula dapat diajukan ke pemerintah pusat. Sebab menurutnya, bila ada aturan yang jelas, semua masyarakat pun akan bisa mentaati aturan tersebut. "Apabila Perdasus dan Perdasi-nya telah dirancang oleh MRP secara baik dan diajukan ke pemerintah pusat, maka aturan ini sudah dapat diberlakukan pada tahun 2014 mendatang," katanya lagi.
Baca Juga:
Sementara, terkait lagi dengan masalah 1 Desember, di kesempatan terpisah Komandan Korem (Danrem) 171/PVT, Kol Inf Fransen G Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya siap mengamankan tanggal yang selama ini memang identik dengan peringatan Papua Merdeka tersebut. Menurut Danrem sendiri, pada momen itu kegiatan kumpul-kumpul untuk menggelar syukuran sebenarnya tidak ada masalah, asalkan tidak menggangu kententraman dan keamanan masyarakat lainnya.
"Yang terpenting, tidak berbuat makar dan anarkis. Dan jangan sampai melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, seperti mengibarkan bendera Bintang Kejora maupun tindakan makar lainnya," tandas Danrem pula. "Memangnya, 1 Desember itu apa? Apakah mau merdeka?" tandasnya lagi, sembari kembali berharap tidak adanya aksi 'aneh-aneh' pada kesempatan itu kelak. (ric/dik/ito/JPNN)
FAKFAK - Suasana di beberapa kawasan di Papua khususnya, belakangan cukup mengkhawatirkan, terutama dengan adanya kembali aktivitas sejumlah pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- Khofifah: Percepatan Indonesia Emas Dapat Dicapai Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan