Jelang 2024, Jokowi Bikin Aturan Baru untuk Pembangunan Jalan Daerah, Rp 32,7 Triliun Digelontorkan

Jelang 2024, Jokowi Bikin Aturan Baru untuk Pembangunan Jalan Daerah, Rp 32,7 Triliun Digelontorkan
Presiden Jokowi memimpin rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.

Anggaran puluhan triliun disiapkan untuk merealisasikan kebijakan itu.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono seusai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/1).

Suharso mengatakan kebijakan itu merupakan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah.

"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sektornya adalah Kementerian PUPR," ujar Suharso Monoarfa.

Suharso menyebutkan hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.

"Kami akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32 ribu kilometer," ungkap Suharso.

Hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan daerah di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News