Jelang 2024, Jokowi Bikin Aturan Baru untuk Pembangunan Jalan Daerah, Rp 32,7 Triliun Digelontorkan

Jelang 2024, Jokowi Bikin Aturan Baru untuk Pembangunan Jalan Daerah, Rp 32,7 Triliun Digelontorkan
Presiden Jokowi memimpin rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan ialah yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

"Kami putuskan waktu itu inpresnya supaya kami tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," ucap Basuki.

Basuki juga menjelaskan melalui inpres tersebut, Jokowi ingin membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Jokowi tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tetapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutur Basuki.

Basuki pun menyebut Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp 32,7 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

Hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan daerah di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News