Jelang Bebas dari Penjara, Zul Fauzi Rahman Malah Kabur dari Rutan Tanjungpinang

Jelang Bebas dari Penjara, Zul Fauzi Rahman Malah Kabur dari Rutan Tanjungpinang
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi bernama Zul Fauzi Rahman. Foto: Ogen/Antara

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang narapidana (napi) bernama Zul Fauzi Rahman kabur dari tahanan pada Senin (31/10) petang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan mengungkapkan Zul Fauzi Rahman kabur dalam proses pengajuan cuti bersyarat pada bulan depan.

Napi kasus penggelapan sepeda motor itu sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022, dan bebas murni pada Mei 2023.

"Seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Eri Erawan, Selasa (1/11)

Eri menuampaikan Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping di halaman luar rutan sejak Oktober 2022.

Awalnya, dia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.

"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping, tetapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," bebernya.

Menurut Eri, jika berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, Zul Fauzi Rahman sebenarnya bisa pulang ke rumahnya pada bulan depan.

Seorang napi bernama Zul Fauzi Rahman kabur dari Rutan Tanjungpinang menjelang bebas dari penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News