Jelang Didakwa, LHI Ambeien
Sidang Perdana Terancam Molor
Rabu, 19 Juni 2013 – 06:40 WIB
Dalam proses penyidikan LHI pernah mengajukan berobat dan diizinkan. Nah, seharusnya pekan ini dia diizinkan lagi berobat untuk checkup atas penyakit tersebut. "Tapi, tidak tahunya saat ini sudah ada pelimpahan berkas ke pengadilan," terangnya.
Zainuddin mendapatkan konfirmasi jadwal sidang perdana itu sekitar 25-26 Juni. "Kita tunggu saja ya. Biasanya 3 x 24 jam sebelum jadwal sidang kami mendapatkan surat panggilan," terangnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kewenangan memberikan izin tidak lagi ada di tangan KPK. Sebab, berkas perkara LHI sudah dilimpahkan ke pengadilan. Dia menyarankan agar pengacara LHI mengajukan izin ke hakim.
Mengenai perlu tidaknya LHI diizinkan dirawat dan dioperasi, Johan belum bisa menjawab. Dia belum mendapatkan keterangan dari tim dokter di Rutan Guntur. "Perlu dicek dulu oleh tim dokter di rutan. Secara medis perlu dioperasi atau tidak. Tapi, sekali lagi, izin itu ada di tangan hakim," terangnya. (gun/c9/ca)
JAKARTA - Sidang perdana kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) terancam molor. Mantan presiden Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal