Jelang Dieksekusi Mati, Mary Jane Masih Tetap Main Voli

“Saat ini grasi sudah ditolak oleh presiden, seharusnya sudah selesai dan bisa dieksekusi. Seharusnya sudah tidak bisa lagi ditunda-tunda, karena tidak ada bukti baru,” ungkapnya.
Seperti diketahui, proses psmindahan terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ditunda. Para terpidana mati, berasal dari lima lokasi: Jogja, Kerobokan Bali, Madiun Jawa Timur, Tangerang, Banten, dan Palembang itu, sedianya dipindahkan ke Nusakambangan pada pekan ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tonny T Spontana menyampaikan alasan penundaan itu karena lokasi pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan yang tak cukup untuk lebih dari lima orang.
“Bahwa lokasi pelaksanaan eksekusi pidana mati di Nusakambangan agak sulit kalau dilakukan untuk lebih dari lima terpidana,” jelas Tonny kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.(eri/jko/ong/jpnn)
JOGJA – Nasib terpidana mati, Mary Jane Fiesta Veloso (29) masih tak menentu. Padahal Presiden Joko Widodo telah menolak permohonan grasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG