Jelang Eksekusi, Pendampingan Pemuka Agama bagi Duo Bali Nine Terhambat

Dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kesulitan mendapat bimbingan spiritual dari pemuka agama untuk saat-saat terakhir mereka menjelang eksekusi.
Hukum Indonesia mengatur bahwa ketika hukuman mati diterapkan, para terpidana mati diperbolehkan bertemu pemuka agama di saat-saat terakhir sebelum mereka dieksekusi.
Hal itu adalah dukungan terakhir yang mereka dapatkan di saat-saat terakhir menjelang kematian, dan sang pemuka agama yang mereka pilih itupun juga bisa menyaksikan pelaksanaan eksekusi mati.
Hak Myuran Sukumaran dan Andrew Chan untuk mendapat bimbingan spiritual sebelum eksekusi telah dicabut. (Foto: AAP, Mick Tsikas)
Namun berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh, pendampingan spiritual bagi Chan dan Sukumaran, yang diperkirakan menghadapi regu tembak (28/4) malam ini, telah ditolak.
Kedua pendeta yang dicalonkan oleh duo Bali Nine untuk menjadi pendamping spiritual terakhir mereka, juga tak diberi akses ke Nusakambangan hari ini (28/4).
Periode pemberitahuan 72 jam bagi pasangan terpidana asal Australia dan tujuh terpidana mati lainnya berakhir pada tengah malam ini, memicu kekhawatiran bahwa eksekusi mereka sudah dekat.
Sekelompok keluarga dan teman-teman terpidana, yang berangkat dari Cilacap untuk perjalanan pertama mereka ke Nusakambangan, dikerumuni oleh media.
Dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kesulitan mendapat bimbingan spiritual dari pemuka agama untuk
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina