Jelang Festival Asmat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

jpnn.com, ASMAT - Kepolisian Resor Asmat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jelang Festival Budaya Asmat, Sabtu (23/9) pagi.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengungkapkan ribuan botol miras itu diamankan beberapa waktu lalu di Pelabuhan Asmat.
"Saat diamankan, tidak ditemukan pemilik dari minuman keras itu," ungkapnya.
Dia menyebutkan dari hasil penghitungan minuman keras yang diamankan berjumlah 2.196 botol yang dikemas didalam karton.
"Rincian miras yang kami amankan, yakni 41 karton Anggur merah, bir hitam Guinness 66 karton, bir putih Raja Rimba Singaraja lima karton," bebernya.
Mantan Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Papua menyampaikan miras tersebut diduga kuat hasil penyelundupan.
"Rencana miras ini nantinya akan dijual saat pelaksanaan Festival Asmat berlangsung," ungkap AKPB Agus Hariadi.
Kapolres memberikan peringatan keras bagi oknum yang ingin menyelundupkan miras di Kabupaten Asmat apabila tidak ingin berurusan dengan hukum.
Guna menjaga situasi kamtibmas jelang Festival budaya Asmat, Kepolisian Resor Asmat musnahkan ribuan botol miras ilegal.
- Polisi Bakal Panggil Ulang Aiman Witjaksono pada Lusa
- Ini Upaya Pemkot Palembang dan Polisi Mencegah Tawuran
- Edi Hasibuan Minta Aiman Tak Takut Hadapi Proses Hukum Jika Tak Bersalah
- Remaja di Kabupaten Bima Tersambar Petir Saat Menggembala Kambing
- KemenPPPA Dorong Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 30 Anak di Tapanuli Tengah
- Jelang Pemilu, Polisi Awasi Medsos Caleg hingga Masyarakat, Partai pun Diberi Aturan