Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
Selasa, 09 Desember 2014 – 23:51 WIB

Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan penggunaan anggaran APBN-P untuk RSU daerah Sultan Sulaiman Kab Serdang Bedagai dengan tersangka: Nurjanah dan Dewi Korawati.
Lalu, perkara dugaan tindak pidana korupsi, penggunaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan pada Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes untuk RSUD Perdagangan Kab Simalungun 2012 dengan tersangka Andrianto.
4. Kejati Sumatera Barat
Perkara dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan Cleaning Service Sek DPRD Kab Solok Selatan 2013 dengan tersangka, Aswis.
Lalu, perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan penggunaan anggaran pada Dinkes Kab Solok Selatan 2008 dengan tersangka, Azwar Hijar.
5. Kejati Riau
JAKARTA - Senin (8/12), atau sehari sebelum Hari Antikorupsi se-Dunia, jajaran Kejaksaan Agung telah menahan sedikitnya 87 tersangka dugaan korupsi.
BERITA TERKAIT
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram