Jelang Lebaran, Jangan Jual Tiket Seenaknya

Jelang Lebaran, Jangan Jual Tiket Seenaknya
Jelang Lebaran, Jangan Jual Tiket Seenaknya
Departemen yang mengurus moda angkut-mengangkut itu, memperkirakan total penumpang pemudik musim lebaran tahun ini berkisar 15,5 juta orang. Jumlah itu naik sekitar 10 persen dari lebaran 2008 lalu yang hanya sebanyak 12,5 juta penumpang. Perkiraan melonjaknya jumlah penumpang tidak berarti pengelola moda transportasi bebas menaikkan tarif sendiri. Menteri Perhubungan Jasman Sjafei Djamal sudah mengultimatum maskapai dan moda transportasi lainnya agar tidak menaikkan harga tiket diluar ketentuan pemerintah. Peringatan itu tidak hanya berlaku bagi maskapai, namun berlaku juga bagi angkutan kereta api, bus, dan kapal laut.

Bukan sekadar mewanti-wanti soal tarif penumpang, pemerintah juga mengultimatum soal keamanan angkutan penerbangan. Bahkan pemerintah sudah mengeluarkan aturan terbaru berupa peraturan Menteri Perhubungan No 49 tahun 2009 tentang peraturan keselamatan penerbangan sipil bagian 47 (civil aviation safety regylation part 47) tentang pendaftaran pesawat udara (aircraft registration). Saling dukung dengan peraturan Menhub No 20 tahun 2009 tentang sistem manajemen keselamatan.

Aturan-aturan itu mendukung Undang-undang No1/2009 tentang Penerbangan, Bab XIII, Keselamatan Penerbangan, bagian keempat tentang sistem manajemen keselamatan penyedia jasa penerbangan. Ruang lingkupnya, tentang persyaratan untuk suatu penyedia layanan safety management system (SMS). Peraturan ini lebih memperhatikan proses dan aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan daripada jabatan keselamatan, perlindungan lingkungan, atau kualitas layanan pelanggan. Penyedia layanan bertanggung jawab untuk layanan keselamatan atau produk yang disewa atau dibeli dari organisasi lain.(gus/JPNN)

JAKARTA -  Beberapa pebisnis maskapai penerbangan mulai menaikkan tarif tiket pesawat terkait puasa dan Idul Fitri 1430 hijriyah. Kendati begitu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News