Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon
Sabtu, 07 Juli 2012 – 21:48 WIB

Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon
"KPU menghimbau tim pasangan calon segera menurunkan alat peraga pada masa tenang. Bila tidak diturunkan akan diberi teguran dan sanksi administratif," tegas Suhartono.
Baca Juga:
Sabtu ini merupakan hari terakhir bagi pasangan calon untuk berkampanye. Sedangkan mulai tanggal 8-10 Juli pilkada DKI masuki masa tenang. Berdasarkan undang-undang, saat masa tenang para kandidat dilarang berkampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan alat peraga. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan membersihkan tempat publik dari seluruh atribut kampanye atau alat peraga milik enam pasangan calon gubernur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas