Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon

Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon
Jelang Masa Tenang, Panwaslu Bersihkan Atribut Calon
"KPU menghimbau tim pasangan calon segera menurunkan alat peraga pada masa tenang. Bila tidak diturunkan akan diberi teguran dan sanksi administratif," tegas Suhartono.

 

Sabtu ini merupakan hari terakhir bagi pasangan calon untuk berkampanye. Sedangkan mulai tanggal 8-10 Juli pilkada DKI masuki masa tenang. Berdasarkan undang-undang, saat masa tenang para kandidat dilarang berkampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan alat peraga. (dil/jpnn)

JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta akan membersihkan tempat publik dari seluruh atribut kampanye atau alat peraga milik enam pasangan calon gubernur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News