Jelang MEA, Gubernur Perketat Izin Dokter Asing
Sabtu, 29 November 2014 – 22:31 WIB
SURABAYA - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Karena itu, Pemprov Jatim mengeluarkan beleid untuk memproteksi tenaga kerja di Jatim. Yakni, dengan menerapkan nontariff barrier (hambatan nontarif) kepada tenaga asing di bidang kedokteran.
Menurut Gubernur Jatim Soekarwo, pemberlakuan hambatan tersebut tidak menyalahi aturan. ''Negara lain bisa melakukan checking terhadap hal itu,'' ucapnya.
Dia mengatakan, pemprov sudah membuat Perda Nomor 7 Tahun 2014. Yakni, setiap dokter asing yang mau masuk Indonesia harus bisa menguasai penyakit tropis di Indonesia dan penanganannya. Rumusan itu akan dibuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI). ''Kalau tidak menguasai, ya mereka harus menyesuaikan dulu dengan kondisi di Jatim,'' ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Karena itu, Pemprov Jatim mengeluarkan beleid untuk memproteksi
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar