Jelang MEA, Gubernur Perketat Izin Dokter Asing

Jelang MEA, Gubernur Perketat Izin Dokter Asing
Jelang MEA, Gubernur Perketat Izin Dokter Asing
Pria yang kerap disapa Pakde Karwo tersebut mengungkapkan, perda yang telah dibuat itu kini tinggal direvisi sedikit. Dalam waktu sebulan sebelum era MEA 2015, perda tersebut ditargetkan selesai. ''Waktunya sangat cukup,'' ujarnya.

Apa yang menjadi hambatan MEA 2015? Soekarwo mengatakan, yang paling sulit saat ini adalah mengubah image masyarakat bahwa berobat di luar negeri lebih bagus dibanding berobat di Jatim. Karena itu, pemprov meminta pelayanan rumah sakit di Jatim diperbaiki, mulai frontliner hingga tenaga kesehatan. ''Itu yang perlu diubah. Para petugas kesehatan murah senyum, misalnya,'' imbuhnya.

Selain peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, Soekarwo melakukan perluasan pelayanan. Baru saja, gubernur meresmikan tiga rumah sakit spesialis. Yaitu, Rumah Sakit Mata Masyarakat (RSMM) Jawa Timur, RS Paru Pamekasan, dan RS Paru Madiun. ''Ada peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan rumah sakit,'' ujarnya.

Pejabat kelahiran Madiun tersebut menambahkan, pemprov juga telah merancang pembangunan RSUD dr Soetomo II di Bangkalan, Madura. Saat ini pembangunan RSUD dr Soetomo II itu berada dalam tahap detail engineering design (DED). Pembangunan ditarget selesai pada 2016. ''Pengarahan presiden memperbolehkan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan. Itu komitmennya,'' jelasnya.

SURABAYA - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Karena itu, Pemprov Jatim mengeluarkan beleid untuk memproteksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News