Jelang Nataru, Kemenhub Lakukan Ramp Check kepada Maskapai

Jelang Nataru, Kemenhub Lakukan Ramp Check kepada Maskapai
Beberapa pesawat sedang terparkir. Foto Ilustrasi/jpnn.com

jpnn.com, TANGERANG - Kementerian Perhubungan menargetkan proses ramp check pada maskapai hingga 70 persen dari total pesawat yang beroperasi. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang pada angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018/2019.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai melakukan ramp check pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/12).

"Saya minta kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub dibantu para airline untuk meningkatkan ramp check pesawat sampai 70 persen. Ramp check dilakukan secara random pada pesawat dan maksimal 22 Desember 2018 sudah selesai dan dilakukan di berbagai bandara," tutur Budi.

Budi menjelaskan saat ini telah dilakukan ramp check pada 160 pesawat dari jumlah kurang lebih 450 pesawat di seluruh Indonesia (yang akan dilakukan ramp check). Total armada yang disiapkan untuk angkutan udara pada angkutan Nataru adalah sebanyak 544 pesawat dari 13 badan usaha angkutan udara.

Hasil ramp check pada 160 pesawat menunjukkan bahwa sistem perawatan pesawat yang dilakukan oleh para maskapai sudah relatif baik, karena hanya ditemukan kekurangan-kekurangan minor.

"Dari hasil diskusi saya dengan tim dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan pilot, saya melihat mereka sudah melakukan (pemeriksaan) secara detail dan sistematis terhadap elemen-elemen yang memastikan pesawat laik terbang," terang Budi.

Pilot juga telah memiliki SOP yang baik terkait jam terbang. Meskipun dari kesaksian mereka sudah relatif baik namun kami (Kemenhub) tetap akan melakukan kontrol terhadap SOP yang diberlakukan," imbuh Budi.(chi/jpnn)


Ramp check dilakukan secara random pada pesawat dan maksimal 22 Desember 2018 sudah selesai dan dilakukan di berbagai bandara.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News