Jelang Penetapan Tersangka, LPSK Datangi Polresta Surakarta

Jelang Penetapan Tersangka, LPSK Datangi Polresta Surakarta
Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto (kiri) bersama Staf Ahli LPSK Tama Satria Langkun (kanan). Foto : Romensy Augustino

Ditanya berapa jumlah saksi/korban yang saat ini sudah di dampingi? Langkun menjawab belum bisa memberikan informasi tersebut.

Karena ada kerahasiaan dari pihak penyidik serta masih menunggu keputusan pimpinan.

"Pada prinsipnya, permintaan apa pun dari masyarakat entah itu penyidik atau organisasi lain, itu menjadi atensi dari LPSK"tegasnya.

Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto, menambahkan bahwa ini adalah tindak lanjut penyidik untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para saksi dan korban sepanjang proses hukum.

"Dengan adanya LPSK mereka (saksi dan korban) lebih nyaman dan lebih aman," pungkasnya. (mcr21/jpnn)

Satreskrim Polresta segera lakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI.


Redaktur : Adil
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News