Jelang Penetapan Tersangka, LPSK Datangi Polresta Surakarta
Selasa, 02 November 2021 – 23:48 WIB
Ditanya berapa jumlah saksi/korban yang saat ini sudah di dampingi? Langkun menjawab belum bisa memberikan informasi tersebut.
Karena ada kerahasiaan dari pihak penyidik serta masih menunggu keputusan pimpinan.
"Pada prinsipnya, permintaan apa pun dari masyarakat entah itu penyidik atau organisasi lain, itu menjadi atensi dari LPSK"tegasnya.
Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto, menambahkan bahwa ini adalah tindak lanjut penyidik untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para saksi dan korban sepanjang proses hukum.
"Dengan adanya LPSK mereka (saksi dan korban) lebih nyaman dan lebih aman," pungkasnya. (mcr21/jpnn)
Satreskrim Polresta segera lakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI.
Redaktur : Adil
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- Saksi Sebut Anak Perusahaan Haji Isam Merupakan Klien Perusahaan Rafael Alun